http://www.indahnyaberbagi.web.id/2016/02/perubahan-nama-madrasah-negeri-di.html
http://www.hasanudin.id/2016/11/perubahan-nama-madrasah-tsanawiyah-negeri-mtsn-jawa-barat.html
http://www.peraturan.go.id/
MIN 1 Kota Tasikmalaya
Beranda
Jumat, 22 September 2017
Minggu, 20 Maret 2016
Aktualisasi Integritas Bagi PNS /ASN
Oleh: Ahmad Husni Hamim
(Widyaiswara Adm. Bdk Bandung)
Abstrak
Integritas berarti keseluruhan pada lingkup
berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh
kode etik dan prinsip-prinsip moral. integritas sebagai keunggulan moral,
dan disetarakan integritas sebagai “jati diri”. integritas tidak pernah
lepas dari kepribadian dan karakter seseorang, dengan sifat-sifat seperti:
dapat dipercaya, komitmen, tanggung jawab, kejujuran, kebenaran, dan kesetiaan
Karakteristik Integritas melalui Ketulusan, konsistens Keteguhan hati,
Menjadi seorang yang mampu bertahan sampai akhir.
A.
PENDAHULUAN
Perbedaan antara negara berkembang (miskin) dan negara maju (kaya) tidak bergantung
pada usia negara itu. Seperti halnya negara India dan Mesir, yang usianya lebih
dari 2000 tahun, tetapi mereka tetap terbelakang (miskin). Di sisi lain Negara
seperti Singapura, Kanada, Australia dan New Zealand, negara yang umurnya
kurang dari 150 tahun dalam membangun, saat ini Negara ini sudah merupakan
bagian dari negara maju di belahan dunia, dan penduduknya tidak lagi
tergolong Negara miskin.
Ketersediaan sumber daya alam dari suatu negara juga tidak menjamin negara itu
menjadi kaya atau miskin, Jepang mempunyai area yang sangat terbatas,
daratannya delapan puluh persen berupa pegunungan dan tidak cukup untuk
meningkatkan pertanian dan peternakan, akan tetapi saat ini Jepang menjadi
raksasa ekonomi nomor dua di dunia. Jepang laksana suatu negara “industri
terapung” yang besar sekali, menerima impor bahan baku dari semua negara di
dunia dan mengekspor barang jadinya. Swiss tidak mempunyai perkebunan coklat
tetapi sebagai segara pembuat coklat terbaik di dunia. Negara Swiss sangat
kecil, hanya sebelas persen daratannya yang bisa ditanami. Swiss juga mengolah
susu dengan kualitas terbaik. (Nestle adalah salah satu perusahaan makanan
terbesar di dunia). Bank-bank di Swiss juga saat ini menjadi bank yang sangat
disukai di dunia.
Para eksekutif dari negara maju yang berkomunikasi dengan temannya dari negara
terbelakang akan sependapat bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam hal
kecerdasan. Para imigran yang dinyatakan pemalas di negara asalnya ternyata
menjadi sumber daya yang sangat produktif di negara-negara maju dan kaya di
Eropa. Ras atau warna kulit juga bukan faktor penting.
Selanjutnya, apa perbedaannya? Perbedaannya adalah pada sikap atau perilaku
masyarakatnya, yang telah dibentuk sepanjang tahun melalui pendidikan dan
kebudayaan. Berdasarkan analisis atas perilaku masyarakat di negara maju,
ternyata bahwa mayoritas penduduknya sehari-harinya mengikuti dan mematuhi
prinsip-prinsip dasar kehidupan, salah satu dari prinsip dasar itu adalah
integritas diri.
Ada kadang meremehkan dan memandang sebelah mata
terhadap arti penting sebuah integritas. Padahal, walaupun ada pengorbanan dan
harga yang harus dibayar demi sebuah integritas, akan lebih banyak risiko dan
akibat fatal yang terjadi jika harus mengorbankan integritas. Bila tidak
memperhatikan sikap dan tindakan, kenikmatan sesaat seringkali berujung pada
akibat buruk yang berkepanjangan. Membangun budaya integritas merupakan
tantangan bagi Pemerintah sebagai suatu organisasi. Kompetensi Integrity
(integritas) merupakan kompetensi umum yang harus dimiliki oleh seluruh jajaran
pemangku jabatan. Itulah sebabnya bahan ajar ini sangat penting penulis susun.
B. KONSEP INTEGRITAS
Integritas berasal
dari bahasa latin “Integer” yang berarti keseluruhan, lengkap.
Integritas yang berarti berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan
baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Kata
integritas juga berasal dari bahasa Inggris yakni integrity, yang berarti
menyeluruh, lengkap atau segalanya. Kamus Oxford menghubungkan arti integritas
dengan kepribadian seseorang yaitu jujur dan utuh. Ada juga yang mengartikan
integritas sebagai keunggulan moral dan menyamakan integritas sebagai “jati
diri”. Integritas juga diartikan sebagai bertindak konsisten sesuai dengan
nilai-nilai dan kode etik, Dengan kata lain integritas diartikan sebagai
“satunya kata dengan perbuatan”. Paul J. Meyer menyatakan bahwa “integritas itu
nyata dan terjangkau dan mencakup sifat seperti: bertanggung jawab, jujur,
menepati kata-kata, dan setia. Jadi, saat berbicara tentang integritas tidak
pernah lepas dari kepribadian dan karakter seseorang, yaitu sifat-sifat
seperti: dapat dipercaya, komitmen, tanggung jawab, kejujuran, kebenaran, dan
kesetiaan.
Paul J.
Meyer menyatakan bahwa “integritas itu nyata dan terjangkau dan mencakup sifat
seperti: bertanggung jawab, jujur, menepati kata-kata, dan setia. Jadi, saat
berbicara tentang integritas tidak pernah lepas dari kepribadian dan karakter
seseorang, yaitu sifat-sifat seperti: dapat dipercaya, komitmen, tanggung
jawab, kejujuran, kebenaran, dan kesetiaan.
Menurut Kamus Kompetensi Kementerian Keuangan RI Integritas adalah
mempertahankan tingkat kejujuran dan etika yang tinggi dalam perkataan dan tindakan
sehari‐hari. Dengan demikian Integritas dapat dicirikan
/( Karakteristik Integritas) melalui a) Ketulusan. Seorang pemimpin
yang berintegritas biasanya mempunyai sikap yang tulus. Ketulusan menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kesungguhan dan kebersihan (hati).
Ketulusan adalah perilaku tanpa kepura-puraan ataupun kesan yang palsu. b)
konsisten Seorang pemimpin jika ingin berhasil dalam memimpin sebuah organisasi
harus mempunyai sikap konsisten. Integritas dibangun seumur hidup, sekali ada
kecacatan dalam perbuatan yang mencoreng integritasnya, integritas dari seorang
pemimpin itu akan menjadi cacat permanen Konsistensi seorang pemimpin
seringkali diuji dengan konsistensinya dalam menegakkan sanksi hukuman
kepada anak buahnya. Walaupun dia terkenal mempunyai integritas yang tinggi, di
saat ada pelanggaran yang sama pada anak buahnya yang baru dan senior,
hukumannya justru dibedakan. Ketidakadilan yang dilakukannya sudah jelas
menodai integritasnya yang dibangunnya bertahun-tahun. c) Keteguhan hati
Keteguhan hati merupakan karakteristik yang melekat pada pemimpin
berintegritas. Dalam masa-masa normal, biasanya pemimpin yang dikenal
berintegritas jika dipandang oleh orang awam terlihat mempunyai keteguhan hati.
Namun pada masa-masa sulit, keteguhan hati dari pemimpin yang dipandang
berintegritas tinggi akan diuji, apakah pemimpin tersebut benar-benar
berintegritas atau tidak. Pada masa-masa sulit, pemimpin yang mempunyai
integritas lemah tidak bisa membangun organisasinya ataupun bertahan dalam
situasi yang penuh tantangan. d) Menjadi seorang yang mampu bertahan sampai
akhir. Integritas seseorang juga dapat dilihat dari kesetiaannya terhadap
pekerjaan ataupun perjuangan. Contohnya adalah seorang atlet bulutangkis
kemungkinan besar akan kalah karena sudah tertinggal jauh dalam perolehan skor
dari lawannya, tetapi tetap bermain dengan semangat dan penuh optimis sampai
akhir pertandingan. Integritas juga memiliki fungsi yaitu : 1) Integritas
sebagai keterampilan Integrity is a skill bermakna bahwa integritas
adalah sesuatu yang bisa dibangun dan dipelajari sepanjang waktu. 2) Integritas
sebagai pedoman Integrity is a guideline bahwa integritas dijadikan
acuan dalam mengambil keputusan berdasarkan kebenaran dan kejujuran. 3)
Integritas sebagai bangunan yang kokoh Integritas adalah sesuatu yang dibangun
dan dipelihara sepanjang hidup. Pembangunan integritas dimulai sejak muda
dengan fondasi yang kuat dan mendalam. Seperti halnya bangunan yang kokoh
dimulai dibangun dari fondasi yang kokoh, tembok dan kerangka bangunan, pintu,
jendela, dan terakhir atap. 4) Integritas sebagai tanaman, Integritas juga
seperti halnya tanaman. Tanaman ditanam dari sebuah benih, disirami setiap
hari, dipupuk dengan terakhir, sampai akhirnya berbunga dan menghasilkan buah..
C. AKTUALISASI INTEGRITAS DALAM
KEHIDUPAN
Orang-orang yang kompeten, secara teliti dan Handal berperilaku dengan cara
yang etis dan dapat dipercaya dalam hubungan mereka dengan manajemen, rekan
kerja, bawahan langsung, dan pihak luar merupakan sasaran dari konsep
integritas. Deskripsi tentang tingkat kemahiran dan indikator perilaku dapat
dilihat dalam uraian di bawah ini:
·
Level 1, Kategori dapat di percaya, dengan Indikator : bertingkah
laku sesuai dengan perkataan, berkata sesuai dengan fakta, dikenal sebagai
orang yang dapat dipercaya, melaksanakan peraturan dan kode etik organisasi;
·
Level 2, Sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya, dengan indikator
: Memberikan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya dengan cara yang
pantas, tidak menjanjikan sesuatu yang tidak dapat atau tidak boleh
diberikannya;
·
Level 3, Konsisten menerapkan norma-norma yang ada dengan indikator :
menetapkan norma-norma secara
konsisten dalam setiap situasi, bertindak sesuai etika dalam pekerjaan dan
hubungan dengan orang lain;
·
Level 4, Bertindak sesuai kode etik dan prinsip moral yang tinggi, dengan
indikator : mendukung dan menerapkan prinsip moral dan standar etika yang
tinggi, serta berani menanggung konsekuensinya, mengajak orang lain untuk
bertindak sesuai etika dan kode etik, berani melakukan koreksi atau mengambil
tindakan atas penyimpangan kode etik/ nilai-nilai yang dilakukan oleh orang
lain, meskipun ada resiko. (Sumber : Kamus Kompetensi Kementerian Keuangan
RI)
Iintegritas memiliki komitmen dan loyalitas. Yaitu memiliki suatu janji
pada diri sendiri ataupun orang lain yang tercermin dalam tindakan-tindakan
seseorang. Seseorang yang berkomitmen adalah mereka yang dapat menepati sebuah
janji dan mempertahankan janji itu sampai akhir, walau pun harus berkorban.
Banyak orang gagal dalam komitmen. Faktor pemicu mulai dari keyakinan yang
goyah, gaya hidup yang tidak benar, pengaruh lingkungan, hingga ketidakmampuan
mengatasi berbagai persoalan kehidupan. Gagal dalam komitmen menujukkan
lemahnya integritas diri. Integritas memiliki tanggung jawab. Yaitu
sebagai tanda dari kedewasaan pribadi. Orang yang berani mengambil
tanggung jawab adalah mereka yang bersedia mengambil resiko, memperbaiki
keadaan, dan melakukan kewajiban dengan kemampuan yang terbaik. Peluang menuju
sukses terbuka bagi mereka. Sementara orang yang melarikan diri dari
tanggung jawab merasa seperti sedang melepaskan diri dari sebuah beban (padahal
tidak demikian). Semakin lari dari tanggung jawab, semakin kehilangan tujuan
dan makna hidup. Dan akan akan semakin merosot, merasa tidak berarti dan
akhirnya menjadi pecundang (penghasut). Integritas memiliki nilai
yang dapat dipercaya, jujur dan setia. Dalam Kehidupan akan dipercaya,
apabila perkataan sejalan dengan perbuatan, tentunya dalam hal ini yang
dipandang baik atau positif. Sebuah pribahasa mengatakan “Kemarau setahun akan
dihancurkan oleh hujan sehari”, yang artinya segala kebaikan kita akan runtuh dengan
satu kali saja kita berbuat jahat. Integritas memiliki konsisten.
Konsisten berarti tetap pada pendirian. Orang yang konsiten adalah orang yang
tegas pada keputusan dan pendiriannya tidak goyah. Konsisten bukan berarti
sikap yang keras atau kaku. Orang yang konsisten dalam keputusan dan tindakan
adalah orang yang memilih sikap untuk melakukan apa yang benar dengan tidak
bimbang, karena keputusan yang diambil beradasrkan fakta yang akurat, tujuan
yang jelas, dan pertimbangan yang bijak. Selalu ada harga yang harus dibayar
untuk sebuah konsistensi dimulai dari penguasaan diri dan sikap disiplin.
integritas memiliki makna menguasai dan mendisiplin diri. Banyak orang
keliru menggambarkan sikap disiplin sehingga menyamakan disiplin dengan bekerja
keras tanpa istirahat. Padahal sikap disiplin berarti melakukan yang seharusnya
dilakukan, bukan sekedar hal yang ingin dilakukan. Disiplin mencerminkan sikap
pengendalian diri, suatu sikap hidup yang teratur dan seimbang. Integritas
memilki nilai berkualitas. Kualitas hidup seseorang sangat penting, kualitas
menentukan kuantitas. Bila seseorang berkualitas maka hidup tidak akan
diremehkan. Integritas hidup berkualitas adalah kehidupan yang membiarkan orang
luar menilai diri. Pada saat menyenangkan ataupun pada saat tidak menyenangkan.
Pada dasarnya integritas mempunyai makna bersikap jujur, menjaga komitmen
dan berperilaku konsisten (the state of being honest, upright and sincere).
Integritas merupakan sesuatu yang memerlukan proses dalam pembentukannya. Sikap
dan perilaku yang mencerminkan integritas akan menjadi kebiasaan yang
menunjukkan integritas, dan kebiasaan tersebut akan menjadi cara hidup
orang yang akan semakin memperkukuh integritasnya dari waktu ke waktu.
Membangun bangsa yang berintegritas dimulai dari membangun integritas
masing-masing individu. Individu-individu berintegritas tinggi sangat
diperlukan dengan penegakan hukum di Indonesia. Saat ini tingkat kepercayaan
masyarakat terhadap lembaga penegakan hukum di Indonesia semakin menurun.
Membangun integritas yang kuat tidak bisa dilakukan dengan cara instan
melainkan melalui proses yang panjang, konsisten, dan perlu didukung semua
elemen masyarakat. Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang mempunyai
tingkat korupsi yang tinggi.
D. PEMBAHASAN
Pegawai Negeri Sipil sebagai pelayanan publik, harus memiliki nilai-nilai
yang harus ditanamkan dan disepakati sebagai pola perilaku PNS / ASN,
nilai-niali dimaksud antara lain : 1) Voorruitzien, memandang (envision)
sejauh mungkin ke depan, tidak hanya sebatas masa jabatan, masa kerja, dan masa
hidup. 2) Conducting, bermakna menciptakan harmoni antar kegiatan dengan
instrument yang berbeda dan dilakukan oleh aktor yang berlainan, oleh conductor
dengan mengoreksi sedini dan setegas mungkin tiap “bunyi nada” atau langkah
sumbang senyaris apapun, guna membangun kinerja bersama semua komponen sebuah
unit kerja. 3) Coordinating, bermakna membangun komitmen bersama antar unit
kerja yang berbeda-beda, agar yang satu tidak merugikan tetapi mendukung yang
lain, dalam rangka mencapai kinerja masing-masing unit kerja secara optimal
dalam rangka mencapai tujuan bersama secara keseluruhan. 4) Peace-making,
bermakna membangun kedamaian, kerukunan, keamanan, dan ketertiban di “akar
rumput” (grass root) oleh pamong terbawah melalui kesepakatan (beslissing)
konsisten terus-menerus dengan warga masyarakat. 5) Residu-caring, Bermakna
mengurus (sesuai yang dianggap) sampah atau sisa-sisa, kendatipun orang lain
yang berpesta, baik urusan yang tidak/belum termasuk tupoksi unit kerja
manapun, maupun urusan yang tak satu unit kerja pun bersedia mengurusnya karena
tidak menguntungkan bahkan merugikannya, sesegera mungkin, karena semakin cepat
dan tidak menentu perubahan, semakin banyak produksi sampah. 6) Turbulance-serving,
bermakna mengatisipasi dan melayani dalam arti memberdayakan, melindungi, dan
menyelamatkan manusia dan lingkungannya, 7) Freies ermessen, bermakna
menunjukkan keberanian untuk melakukan turbulence serving di atas, di
luar batas aturan yang ada sekalipun, atas inisiatif sendiri, berdasarkan
keputusan batin yang diambil secara bebas, untuk dipertanggungjawabkan kemudian
kepada semua pihak, dan siap menanggung segala resikonya (tanpa kambing hitam).
8) Generalist and specialist function, bermakna (belajar untuk) mengetahui
sedikit demi sedikit tentang semakin banyak hal (to know less and less
about more and more), berpengetahuan luas guna mengidentifikasikan dan
membangun kebersamaan (tunggal ika) antar masyarakat yang berbeda-beda 9) Responsibility,
yang mengandung makna mempertanggungjawabkan: a) pelaksanaan tugas (perintah,
amanat, mandat) b) sumpah dan janji jabatan atau profesi (kontraktual) c)
self-commitment (janji kepada diri sendiri, nazar, pengakuan, dan
sumpah-sebagai-bukti yang agar mengikat perlu disaksikan), d) Freies
Ermessen, kepada para pelanggan produk-produk negara. 10)
Magnanimous-thinking, bermakna mengkonstruksi pikiran besar, pikiran yang
memiliki kekuatan menerobos zaman, yang terbentuk berdasarkan kemerdekaan
berpikir dan kemerdekaan mengeluarkan buah pikiran 11) Omnipresence,
bermakna berarti tidak memposisikan diri sebagai pengaruh melainkan membangun
citra (image building) pemerintahan sedemikian rupa sehingga
pemerintah itu tidak terlihat sebagai sesuatu yang jauh dan yang asing, tetapi
terasa hadir di mana-mana dan kapan saja.
E. PENUTUP
Sesuai dengan uraian di atas bahwa Integritas
bagi PNS/ASN harus mampu mengaktualisasikan nilai-nilai Integritas dalam
pengelolaan kegiatan organisasi dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan.
Denga n integritas ini diharapkan mampu menyadarkan PNS/ASN untuk
berusaha mengetahui dan mencoba merenungkan kembali dengan Tugasnnya atau
kepemimpinannya. Sela selanjutannya PNS/ ASN dapat melihat apa yang terjadi
disekelilingnya terkait integritas dalam organisasi yang akan memperlihatkan
apa-apa dari setiap antar individu. sehingga integritas juga akan menggambarkan
citra orang lain memandang individu PNS/ASN dalam organisasi.
Integritas dapat menjadi penuntun dan wasit untuk membina kepercayaan dan
keyakinan, meluruskan arti penting dalam merumuskan standar yang tinggi,
landasan nilai yang sangat mempengaruhi, mendorong terbentuknya reputasi dan
citra, mendorong untuk lebih menghayati sendiri sebelum mempengaruhi orang
lain, mendorong orang untuk mencapai prestasi sesuai dengan kemampuan sendiri,
mendorong orang lain untuk lebih mempercayai kepemimpinan yang mampu memberikan
keteladanan.
Membangun integritas sebenarnya sudah dimulai
selama proses kehidupan namun bukan merupakan pembawaan dari lahir. Di dalam
bahan ajar ini menggambarkan Apa makna dari pada Integritas, pengertian
akuntabilitas serta penerapan alat-alat akuntabilitas, bagaimana membangun
integritas diri dan menerapkan etika dalam kegiatan kehidupan sehari-hari
baik sebagai individu , sebagai masyarakat, berorganisasi, berbangsa dan bernegara.
Semoga dengan artikel ini dapat memberikan nilai
dan motivasi bagi PNS / ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
(TUSI) di instansinya masing-masing. Sekaligus melalui Artikel ini
diharapkan dapat menjadi suplemen dalam rangka membangun integritas, menegakkan
akuntabilitas serta menerapkan nilai-nilai moral dan etika didalam mengelola
kegiatan di dalam instansinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Bertens, K.
2000. Etika. Seri Filsafat Atma Jaya: 15. Jakarta:
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.
Badudu-Zain.
1996. Kamus Umum Bahasa Indonsia. Jakarta. Pustaka
Sinar Harapan
Barata, Atep
Adya. 2003. Dasar-Dasar Pelayanan Prima: Persiapan
Membangun Budaya Pelayanan Prima untuk Meningkatkan
Kepuasan dan Loyalitas Pelanggan. Jakarta: Elex Media
Komputindo.
Danandjaja,
A.1985. Pola Sistem Nilai Para Manajer di Indonesia. Jakarta
: Disertasi Psikologi F. Psikologi UI
Departemen
Keuangan. 2007. Kamus Kompetensi.
Isnanto
Rizal,R.ST,MM,MT, Buku Ajar Etika Profesi, Tahun 2009
Prijodarminto,
Soegeng. 1993. Disiplin Kiat Menuju Sukses. Jakarta. PT
Pradnya Paramita
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 42 Tahun
2004, Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik
Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
TAP MPR Nomor
VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Minggu, 13 Maret 2016
INTEGRITAS SEORANG PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
http://bastian90pangaribuan.blogspot.co.id/2011/10/integritas-seorang-pegawai-negeri-sipil.html
Integritas
adalah mutu, sifat, atau keadaan yg menunjukkan kesatuan yg utuh sehingga
memiliki potensi dan kemampuan yg memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Integritas adalah
bertindak konsisten sesuai dengan kebijaka, kode etik, &peraturan. Memiliki
pemahaman dan keinginan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan dan etika
tersebut, dan bertindak secara konsisten walaupun sulit untuk melakukannya. Integritas adalah sebuah
konsep konsistensi tindakan, nilai-nilai, metode, langkah-langkah, prinsip,
harapan, dan hasil.
Dari beberapa pengertian diatas kita sudah dapat menyimpulkan apa itu integritas. Menurut pengertian saya sendiri, integritas adalah suatu pola pikir dan karakter yang sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku yang dihasilkan melalui proses yang panjang. Integritas itu merupakan karakter yang baik yang dihasilkan dari proses yang panjang mulai dari kita kecil,sekolah,kuliah, dan akan terbawa sampai ke dunia pekerjaan.
Integritas ini
harus selalu diasah. Menurut pandangan saya, integritas itu berkaitan erat
dengan kesederhanaan. Orang yang berintegritas itu selalu mensyukuri apa yang
dia punya dan berusaha untuk melakukan yang terbaik untuk menjaga apa yang dia
punya. Integritas ini berbeda terbalik dengan keserakahan. Integritas tidak
bisa berjalan bergandengan dengan keserakahan. Apabila seseorang lebih memilih
keserakahan, integritas pun akan hilang dengan sendirinya. Hal ini juga berlaku
sebaliknya.
Nah setelah saya
membahas tentang integritas, berikut beberapa pengertian tentang pegawai negeri.
Pegawai Negeri adalah warga negara RI yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (pasal 1 ayat 1 UU 43/1999
Pegawai Negeri adalah unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi
masyarakat yang dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan Undang
Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah, menyelenggarakan tugas pemerintahan
dan pembangunan (Undang-Undang Pokok Kepegawaian No. 43 Tahun 1999)
Pasal 2 Undans-Undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian, yang menjelaskan pegawai negeri terdiri dari :
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
3. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pegawai negeri sipil terdiri dari :
1. Pegawai Negeri Sipil Pusat
2. Pegawai Negeri Sipil Daerah
3. Pegawai Negeri Sipil Lain
yang Ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah
Dalam tulisan saya ini, saya hanya akan memfokuskan tentang
Integritas Pegawai Negara Sipil (PNS). Saya memilih topik ini karena dewasa ini
pegawai negeri sipil kita kebanyakan tidak menjunjung tinggi integritas yang
sama seperti yang dimiliki ketika mereka masih berada di bangku kuliah.
Kebanyakan dari mereka tidak lagi menjadi abdi negara yang berintegritas kepada
negaranya, tetapi lebih fokus dengan upaya untuk memperkaya diri sendiri. Saya
tidak katakan semua karena masih ada beberapa yang masih berintegritas untuk
memperbaiki kondisi negara ini. Kebanyakan integritas ini telah pudar oleh
banyaknya rupiah yang bertebaran yang bisa diraih dalam waktu yang singkat dan
dengan cara yang kotor. Dewasa ini kita dikejutkan oleh berita tentang Gayus
Halomoan Tambunan, seorang pemeriksa pajak yang melakukan korupsi hingga
milyaran rupiah. Dia rela mengorbankan integritasnya sebagai pegawai negara
sipil yang bersih dengan uang milyaran rupiah yang bisa menguba hidupnya dalam
waktu seketika. Saya yakin dulunya seorang Gayus tidak punya cita-cita untuk
menjadi seorang koruptor. Saya juga yakin ketika masih kuliah dia punya
cita-cita untuk menjadi pegawai negeri sipil yang berintegritas, tetapi seiring
berjalan waktu integrtitas itu pun hilang ditelan kenikmatan dunia
Saya miris ketika melihat masih ada banyak anak bangsa yang
menderita busung lapar, kaki gajah, kurang gizi, dan kelaparan. Saya terpana
melihat seorang yang mengaku sebagai abdi negara, tetapi memperkaya diri dengan
rupiah-rupiah dari rakyat kecil. Negara kita adalah negara kaya dengan sumber
daya yang melimpah. Kita punya kebun coklat yang luas, kandungan gas bumi yang
melimpah, emas yang melimpah ruah, kekayaan budaya yang beraneka ragam, sumber
daya manusia yang banyak, & keindahan alam yang luar biasa, tetapi hampir
mayoritas masyarakat kita berpenghasilan menengah ke bawah. Yang menjadi
pertanyaan saya selama ini, Apakah pemerintah kurang peka terhadap masalah
ini?. Saya yakin pemerintah diisi oleh mereka yang kompeten di bidangnya
masing-masing, tetapi kebanyakan dari mereka lebih mengandalkan pikiran
daripada hati. Sebagian dari mereka hampir kehilangan integritas yang mereka
miliki ketika mereka belum mengenal harta dan kekuasaan.
Pegawai negeri sipil merupakan organ dari jalannya suatu pemerintahan. Ketika di dalam organ tersebut ada penyakit kronis maka keseluruhan pemerintahan akan terganggu. Intinya peran pegawai negeri sipil itu sangat vital dalam suatu negara. Apabila PNS ini bekerja dengan penuh integritas, saya yakin negara ini akan bangkit. Apabila PNS ini mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi, saya yakin negara ini akan menjadi salah satu negara yang diperhitungkan. Negara ini penuh orang pintar, tetapi hanya sedikit yang punya integritas.
Saya sangat terkejut ketika mendengar informasi dari seseorang teman bahwa untuk bisa masuk menjadi pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dibutuhkan uang sampai ratusan juta. Pegawai neger sipil yang masuk dengan cara bayar seperti ini pastinya lebih berfokus untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkannya dengan waktu yang sesingkat-singkatnya. Pegawai dengan tipe seperti ini kebanyakan tidak peduli dengan apa yang bisa dilakukannya buat negara,tetapi hanya berfokus bagaimana caranya bisa menjadi cepat kaya. Kasus-kasus seperti inilah yang dewasa ini sering terjadi. Bahkan hal yang seperti ini sudah umum terjadi di masyarakat
Pegawai negeri sipil merupakan organ dari jalannya suatu pemerintahan. Ketika di dalam organ tersebut ada penyakit kronis maka keseluruhan pemerintahan akan terganggu. Intinya peran pegawai negeri sipil itu sangat vital dalam suatu negara. Apabila PNS ini bekerja dengan penuh integritas, saya yakin negara ini akan bangkit. Apabila PNS ini mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi, saya yakin negara ini akan menjadi salah satu negara yang diperhitungkan. Negara ini penuh orang pintar, tetapi hanya sedikit yang punya integritas.
Saya sangat terkejut ketika mendengar informasi dari seseorang teman bahwa untuk bisa masuk menjadi pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dibutuhkan uang sampai ratusan juta. Pegawai neger sipil yang masuk dengan cara bayar seperti ini pastinya lebih berfokus untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkannya dengan waktu yang sesingkat-singkatnya. Pegawai dengan tipe seperti ini kebanyakan tidak peduli dengan apa yang bisa dilakukannya buat negara,tetapi hanya berfokus bagaimana caranya bisa menjadi cepat kaya. Kasus-kasus seperti inilah yang dewasa ini sering terjadi. Bahkan hal yang seperti ini sudah umum terjadi di masyarakat
Sebagai pegawai
negeri sipil hendaknya kita berintegritas. Kita telah mendapat gaji dari masyarakat
hendaknya kita juga harus memberi kinerja yang terbaik buat mereka. Tiap-tiap
rupiah yang kita dapat merupakan amanah dari rakyat yang harus dijaga. Banyak
rakyat miskin yang sudah merelakan hasil jerih payahnya untuk menggaji kita.
Pegawai negeri sipil harus benar-benar bisa menjadi abdi negara, yang setia
mengabdi kepada bangsa dan negara dalam segala kondisi. Kita sebagai PNS harus
benar –benar menjadi pembantu,yang melayani rakyat dengan tulus tanpa pamrih.
Jangan jadikan Pegawai Negeri Sipil itu sebagai pekerjaan yang dapat memperkaya
kita dengan sekejap karena
jutaan nasib
rakyat ditentukan oleh integritas kita sebagai Pegawai Negeri Sipil yang baik
Zona Integritas WBK atau Menuju Zona Integritas?
Kondisi korupsi di Indonesia masuk dalam kategori
kronis dari waktu ke waktu. Karena secara umum sistem penyelenggaraan
pemerintahan di Indonesia masih belum berorientasi sepenuhnya terhadap
pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good
government governance). Oleh karenanya tidak mengherankan bila Indeks
Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berdasarkan survei Transparansi Internasional,
memperoleh indeks pada kisaran angka 2 dari tahun 2004 hingga tahun 2007.
IPK hingga saat ini diyakini sebagai pendekatan
yang sah untuk melihat tingkat korupsi di suatu negara (www.setneg.go.id).
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2011 meningkat menjadi 3
(Transparency International, 2011). Namun kenaikan IPK menjadi 3 tersebut masih
tergolong rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara lainnya baik di Asia
maupun Asia Tenggara.
Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,
Presiden Republik Indonesia (Inpres Nomor 17 Tahun 2011) menginstruksikan
kepada para menteri dan kepala lembaga negara serta Kepala Daerah untuk
mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan
masing-masing dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi Tahun 2012,
dengan merujuk pada Prioritas Pembangunan Nasional dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun
2012. Salah satu strateginya adalah “Strategi Pencegahan”.
Berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah
dilakukan, antara lain dengan meningkatkan mutu layanan perizinan, seperti yang
dicontohkan beberapa daerah melalui pembentukan one stop service
(layanan satu atap). Namun, dalam implementasinya, persepsi masyarakat masih
mencerminkan adanya kelemahan, terutama menyangkut regulasi perizinan di daerah
yang meninggalkan sekian celah bagi korupsi.
Dalam rangka memberikan apresiasi kepada top
manajemen yang memiliki komitmen terhadap pencegahan korupsi, Menteri PAN dan
RB menerbitkan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi. Peraturan
tersebut sebagai pedoman umum yang merupakan acuan bagi pejabat di
lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) dalam rangka
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. K/L/Pemda yang
telah mencanangkan kesiapan/kesanggupan menjadi K/L/Pemda yang berpredikat ZI
mewujudkan komitmen pencegahan korupsi melalui pelaksanaan
kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara
terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan K/L/Pemda yang bersangkutan.
Guna efektivitas pelaksanaan kegiatan tersebut,
dilakukan pembinaan oleh pihak Unit Penggerak Integritas (UPI) bersama instansi
terkait, sepanjang diperlukan, misalnya BPKP, BKN, dan LKPP.Bentuk konkrit
pendampingan yang dilakukan oleh UPI adalah memberikan sosialisasi,
pelatihan, coaching, kajian sistem, fasilitasi, atau
bentuk-bentuk pembinaan teknis lainnya.
Namun yang menjadi pertanyaan besarnya adalah
apakah pencanangan tersebut bersifat seremonial dan formalitas yang berakhir
pada bertambahnya kesibukan unit kerja untuk menyiapkan pencanangan yang tiada
arti? Akankah itu terjadi? Bagaimana Zona Integritas itu bisa terbentuk? dan
bagaimana hubungannya dengan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)?
Zona Integritas Zona Integritas (ZI) merupakan
sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan
jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui
upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas
pelayanan publik. K/L dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan
salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
Untuk menjadikan unit kerja sebagai WBK/WBBM
harus memenuhi delapan indikator hasil dan dua puluh indikator proses yang akan
dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) kemudian dievaluasi oleh Tim Penilai
Nasional. Untuk WBK ditetapkan oleh Kepala K/L/Daerah sedangkan WBBM ditetapkan
oleh Menpan dan RB. Setelah memenuhi indikator tersebut dan ditetapkan sebagai
WBK/WBBM, apakah pekerjaan telah usai? jawabannya adalah tidak. Pemberian
predikat WBK/WBBM bukan merupakan akhir dari proses, karena predikat tersebut
dievaluasi setiap tahun, dan apabila hasil evaluasi tersebut terdapat penilaian
indikator yang mengakibatkan tidak terpenuhinya kriteria, maka predikat
WBK/WBBM tersebut dicabut.
Lalu bagaimana hubungannya dengan Zona Integritas
(ZI)? Kalau kita menganalogikan ZI adalah sebuah pulau, maka unit kerja yang
telah mendapat predikat WBK/WBBM adalah sebuah daerah di pulau tersebut. Kapan
pulau tersebut menjadi Zona Integritas atau disebut juga Island of
Integrity? Zona Integritas di pulau tersebut dapat tercapai apabila
seluruh daerah di pulau tersebut telah menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
Permenpan 60 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Lingkungan
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah tidak mengatur bagaimana pembentukan Zona
Integritas. Permenpan tersebut hanya mengatur bagaimana menjadi WBK/WBBM,
seolah dengan menjadi WBK/WBBM maka Zona Integritas telah terbentuk dan Zona
Integritas cukup dengan pencanangan.
Zona Integritas adalah tujuan akhir bukan WBK
atau WBBM, WBK atau WBBM adalah proses, suatu cara untuk menjadikan K/L/Daerah
menjadi sebuah Island of Integrity atau Zona Integritas. Unit kerja
yang telah menjadi WBK/WBBM harus menjadi pilot project dan benchmark
untuk unit kerja lainnya. Unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja
dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, jangan lagi
dibebankan dengan titipan-titipan atau pesanan-pesanan tertentu dari pihak
manapun, berikan reward dalam bentuk tunjangan/remunerasi yang lebih dibanding
lainnya. Kalau diberi tunjangan lebih/remunerasi nanti akan membuat iri unit
kerja lainnya? Ya. Itulah yang ingin diciptakan, dengan terciptanya kecemburuan
dari unit kerja lainnya, berarti unit kerja tersebut juga berkeinginan untuk
menjadi WBK/WBBM yang kedua, demikian seterusnya. Jadi, apakah sebaiknya ZI
menuju WBK/WBBM atau WBK/WBBM menuju ZI ?
* Penulis adalah Auditor Muda BPKP Perwakilan
Prov. Jawa Tengah
Situs Resmi BPKP 2016:
Langganan:
Postingan (Atom)