Beranda

  • Masukan Deskripsi Gambar Slideshow Disini
  • Masukan Deskripsi Gambar Slideshow Disini
  • Masukan Deskripsi Gambar Slideshow Disini
  • Masukan Deskripsi Gambar Slideshow Disini
  • Masukan Deskripsi Gambar Slideshow Disini

Minggu, 20 Maret 2016

Aktualisasi Integritas Bagi PNS /ASN



Oleh: Ahmad Husni Hamim
(Widyaiswara Adm. Bdk Bandung)

Abstrak 

Integritas berarti keseluruhan pada lingkup berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.  integritas sebagai keunggulan moral,  dan disetarakan integritas sebagai “jati diri”. integritas tidak pernah lepas dari kepribadian dan karakter seseorang, dengan sifat-sifat seperti: dapat dipercaya, komitmen, tanggung jawab, kejujuran, kebenaran, dan kesetiaan Karakteristik Integritas melalui  Ketulusan, konsistens Keteguhan hati, Menjadi seorang yang mampu bertahan sampai akhir.                      

A.      PENDAHULUAN    
            Perbedaan antara negara berkembang (miskin) dan negara maju (kaya) tidak bergantung pada usia negara itu. Seperti halnya negara India dan Mesir, yang usianya lebih dari 2000 tahun, tetapi mereka tetap terbelakang (miskin). Di sisi lain Negara seperti Singapura, Kanada, Australia dan New Zealand, negara yang umurnya kurang dari 150 tahun dalam membangun, saat ini Negara ini sudah merupakan bagian dari negara maju di belahan dunia, dan penduduknya tidak  lagi tergolong Negara miskin.
            Ketersediaan sumber daya alam dari suatu negara juga tidak menjamin negara itu menjadi kaya atau miskin, Jepang mempunyai area yang sangat terbatas,  daratannya delapan puluh persen berupa pegunungan dan tidak cukup untuk meningkatkan pertanian dan peternakan, akan tetapi saat ini Jepang menjadi raksasa ekonomi nomor dua di dunia. Jepang laksana suatu negara “industri terapung” yang besar sekali, menerima impor bahan baku dari semua negara di dunia dan mengekspor barang jadinya. Swiss tidak mempunyai perkebunan coklat tetapi sebagai segara pembuat coklat terbaik di dunia. Negara Swiss sangat kecil, hanya sebelas persen daratannya yang bisa ditanami. Swiss juga mengolah susu dengan kualitas terbaik. (Nestle adalah salah satu perusahaan makanan terbesar di dunia). Bank-bank di Swiss juga saat ini menjadi bank yang sangat disukai di dunia.
            Para eksekutif dari negara maju yang berkomunikasi dengan temannya dari negara terbelakang akan sependapat bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam hal kecerdasan. Para imigran yang dinyatakan pemalas di negara asalnya ternyata menjadi sumber daya yang sangat produktif di negara-negara maju dan kaya di Eropa. Ras atau warna kulit juga bukan faktor penting.
            Selanjutnya, apa perbedaannya? Perbedaannya adalah pada sikap atau perilaku masyarakatnya, yang telah dibentuk sepanjang tahun melalui pendidikan dan kebudayaan. Berdasarkan analisis atas perilaku masyarakat di negara maju, ternyata bahwa mayoritas penduduknya sehari-harinya mengikuti dan mematuhi prinsip-prinsip dasar kehidupan,  salah satu dari prinsip dasar itu adalah integritas diri.
Ada kadang meremehkan dan memandang sebelah mata terhadap arti penting sebuah integritas. Padahal, walaupun ada pengorbanan dan harga yang harus dibayar demi sebuah integritas, akan lebih banyak risiko dan akibat fatal yang terjadi jika harus mengorbankan integritas. Bila tidak memperhatikan sikap dan tindakan, kenikmatan sesaat seringkali berujung pada akibat buruk yang berkepanjangan. Membangun budaya integritas merupakan tantangan bagi Pemerintah  sebagai suatu organisasi. Kompetensi Integrity (integritas) merupakan kompetensi umum yang harus dimiliki oleh seluruh jajaran pemangku jabatan. Itulah sebabnya bahan ajar ini sangat penting penulis susun.

B.  KONSEP INTEGRITAS
      Integritas berasal dari bahasa latin “Integer” yang berarti keseluruhan, lengkap. Integritas yang berarti berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Kata integritas juga berasal dari bahasa Inggris yakni integrity, yang berarti menyeluruh, lengkap atau segalanya. Kamus Oxford menghubungkan arti integritas dengan kepribadian seseorang yaitu jujur dan utuh. Ada juga yang mengartikan integritas sebagai keunggulan moral dan menyamakan integritas sebagai “jati diri”. Integritas juga diartikan sebagai bertindak konsisten sesuai dengan nilai-nilai dan kode etik, Dengan kata lain integritas diartikan sebagai “satunya kata dengan perbuatan”. Paul J. Meyer menyatakan bahwa “integritas itu nyata dan terjangkau dan mencakup sifat seperti: bertanggung jawab, jujur, menepati kata-kata, dan setia. Jadi, saat berbicara tentang integritas tidak pernah lepas dari kepribadian dan karakter seseorang, yaitu sifat-sifat seperti: dapat dipercaya, komitmen, tanggung jawab, kejujuran, kebenaran, dan kesetiaan.
       Paul J. Meyer menyatakan bahwa “integritas itu nyata dan terjangkau dan mencakup sifat seperti: bertanggung jawab, jujur, menepati kata-kata, dan setia. Jadi, saat berbicara tentang integritas tidak pernah lepas dari kepribadian dan karakter seseorang, yaitu sifat-sifat seperti: dapat dipercaya, komitmen, tanggung jawab, kejujuran, kebenaran, dan kesetiaan.
        Menurut Kamus Kompetensi Kementerian Keuangan RI Integritas adalah mempertahankan tingkat kejujuran dan etika yang tinggi dalam perkataan dan tindakan seharihari. Dengan demikian  Integritas dapat dicirikan /( Karakteristik Integritas) melalui  a) Ketulusan.  Seorang pemimpin yang berintegritas biasanya mempunyai sikap yang tulus. Ketulusan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kesungguhan dan kebersihan (hati). Ketulusan adalah perilaku tanpa kepura-puraan ataupun kesan yang palsu. b) konsisten Seorang pemimpin jika ingin berhasil dalam memimpin sebuah organisasi harus mempunyai sikap konsisten. Integritas dibangun seumur hidup, sekali ada kecacatan dalam perbuatan yang mencoreng integritasnya, integritas dari seorang pemimpin itu akan menjadi cacat permanen Konsistensi seorang pemimpin seringkali diuji dengan konsistensinya  dalam menegakkan sanksi hukuman kepada anak buahnya. Walaupun dia terkenal mempunyai integritas yang tinggi, di saat ada pelanggaran yang sama pada anak buahnya yang baru dan senior, hukumannya justru dibedakan. Ketidakadilan yang dilakukannya sudah jelas menodai integritasnya yang dibangunnya bertahun-tahun. c) Keteguhan hati Keteguhan hati merupakan karakteristik yang melekat pada pemimpin berintegritas. Dalam masa-masa normal, biasanya pemimpin yang dikenal berintegritas jika dipandang oleh orang awam terlihat mempunyai keteguhan hati. Namun pada masa-masa sulit, keteguhan hati dari pemimpin yang dipandang berintegritas tinggi akan diuji, apakah pemimpin tersebut benar-benar berintegritas atau tidak. Pada masa-masa sulit, pemimpin yang mempunyai integritas lemah tidak bisa membangun organisasinya ataupun bertahan dalam situasi yang penuh tantangan. d) Menjadi seorang yang mampu bertahan sampai akhir.  Integritas seseorang juga dapat dilihat dari kesetiaannya terhadap pekerjaan ataupun perjuangan. Contohnya adalah seorang atlet bulutangkis kemungkinan besar akan kalah karena sudah tertinggal jauh dalam perolehan skor dari lawannya, tetapi tetap bermain dengan semangat dan penuh optimis sampai akhir pertandingan. Integritas juga memiliki fungsi yaitu :  1) Integritas sebagai keterampilan Integrity is a skill bermakna bahwa integritas adalah sesuatu yang bisa dibangun dan dipelajari sepanjang waktu. 2) Integritas sebagai pedoman Integrity is a guideline bahwa integritas dijadikan acuan dalam mengambil keputusan berdasarkan kebenaran dan kejujuran. 3) Integritas sebagai bangunan yang kokoh Integritas adalah sesuatu yang dibangun dan dipelihara sepanjang hidup. Pembangunan integritas dimulai sejak muda dengan fondasi yang kuat dan mendalam. Seperti halnya bangunan yang kokoh dimulai dibangun dari fondasi yang kokoh, tembok dan kerangka bangunan, pintu, jendela, dan terakhir atap. 4) Integritas sebagai tanaman, Integritas juga seperti halnya tanaman. Tanaman ditanam dari sebuah benih, disirami setiap hari, dipupuk dengan terakhir, sampai akhirnya berbunga dan menghasilkan buah..

C. AKTUALISASI  INTEGRITAS DALAM KEHIDUPAN
            Orang-orang yang kompeten, secara teliti dan Handal berperilaku dengan cara yang etis dan dapat dipercaya dalam hubungan mereka dengan manajemen, rekan kerja, bawahan langsung, dan pihak luar merupakan sasaran dari konsep integritas. Deskripsi tentang tingkat kemahiran dan indikator perilaku dapat dilihat dalam uraian  di bawah ini:
·         Level  1, Kategori dapat di percaya,  dengan Indikator : bertingkah laku sesuai dengan perkataan, berkata sesuai dengan fakta, dikenal sebagai orang yang dapat dipercaya, melaksanakan peraturan dan kode etik organisasi;
·         Level 2,  Sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya, dengan indikator : Memberikan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya dengan cara yang pantas, tidak menjanjikan sesuatu yang tidak dapat atau tidak boleh diberikannya;
·         Level 3, Konsisten menerapkan norma-norma yang ada dengan indikator :
menetapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, bertindak sesuai etika dalam pekerjaan dan hubungan dengan orang lain;
·         Level 4, Bertindak sesuai kode etik dan prinsip moral yang tinggi, dengan  indikator : mendukung dan menerapkan prinsip moral dan standar etika yang tinggi, serta berani menanggung konsekuensinya, mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik, berani melakukan koreksi atau mengambil tindakan atas penyimpangan kode etik/ nilai-nilai yang dilakukan oleh orang lain, meskipun ada resiko.  (Sumber : Kamus Kompetensi Kementerian Keuangan RI)
           
            Iintegritas memiliki komitmen dan loyalitas. Yaitu memiliki  suatu janji pada diri sendiri ataupun orang lain yang tercermin dalam tindakan-tindakan seseorang. Seseorang yang berkomitmen adalah mereka yang dapat menepati sebuah janji dan mempertahankan janji itu sampai akhir, walau pun harus berkorban. Banyak orang gagal dalam komitmen. Faktor pemicu mulai dari keyakinan yang goyah, gaya hidup yang tidak benar, pengaruh lingkungan, hingga ketidakmampuan mengatasi berbagai persoalan kehidupan. Gagal dalam komitmen menujukkan lemahnya integritas diri.  Integritas memiliki tanggung jawab. Yaitu  sebagai tanda dari kedewasaan pribadi. Orang yang berani mengambil tanggung jawab adalah mereka yang bersedia mengambil resiko, memperbaiki keadaan, dan melakukan kewajiban dengan kemampuan yang terbaik. Peluang menuju sukses terbuka bagi mereka. Sementara  orang yang melarikan diri dari tanggung jawab merasa seperti sedang melepaskan diri dari sebuah beban (padahal tidak demikian). Semakin lari dari tanggung jawab, semakin kehilangan tujuan dan makna hidup. Dan akan akan semakin merosot, merasa tidak berarti dan akhirnya menjadi pecundang (penghasut).  Integritas memiliki  nilai yang dapat dipercaya, jujur dan setia. Dalam Kehidupan akan  dipercaya, apabila perkataan sejalan dengan perbuatan,  tentunya dalam hal ini yang dipandang baik atau positif. Sebuah pribahasa mengatakan “Kemarau setahun akan dihancurkan oleh hujan sehari”, yang artinya segala kebaikan kita akan runtuh dengan satu kali saja kita berbuat jahat.  Integritas memiliki  konsisten. Konsisten berarti tetap pada pendirian. Orang yang konsiten adalah orang yang tegas pada keputusan dan pendiriannya tidak goyah. Konsisten bukan berarti sikap yang keras atau kaku. Orang yang konsisten dalam keputusan dan tindakan adalah orang yang memilih sikap untuk melakukan apa yang benar dengan tidak bimbang, karena keputusan yang diambil beradasrkan fakta yang akurat, tujuan yang jelas, dan pertimbangan yang bijak. Selalu ada harga yang harus dibayar untuk sebuah konsistensi dimulai dari penguasaan diri dan sikap disiplin. integritas memiliki makna  menguasai dan mendisiplin diri. Banyak orang keliru menggambarkan sikap disiplin sehingga menyamakan disiplin dengan bekerja keras tanpa istirahat. Padahal sikap disiplin berarti melakukan yang seharusnya dilakukan, bukan sekedar hal yang ingin dilakukan. Disiplin mencerminkan sikap pengendalian diri, suatu sikap hidup yang teratur dan seimbang.  Integritas memilki nilai berkualitas. Kualitas hidup seseorang sangat penting, kualitas menentukan kuantitas. Bila seseorang berkualitas maka hidup  tidak akan diremehkan. Integritas hidup berkualitas adalah kehidupan yang membiarkan orang luar menilai diri.  Pada saat menyenangkan ataupun pada saat tidak menyenangkan.  Pada dasarnya integritas mempunyai makna bersikap jujur, menjaga komitmen dan berperilaku konsisten (the state of being honest, upright and sincere).
            Integritas merupakan sesuatu yang memerlukan proses dalam pembentukannya. Sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas akan menjadi kebiasaan yang menunjukkan integritas, dan kebiasaan tersebut akan menjadi cara hidup orang  yang akan semakin memperkukuh integritasnya dari waktu ke waktu. Membangun bangsa yang berintegritas dimulai dari membangun integritas masing-masing individu. Individu-individu berintegritas tinggi sangat diperlukan dengan penegakan hukum di Indonesia. Saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan hukum di Indonesia semakin menurun.       Membangun integritas yang kuat tidak bisa dilakukan dengan cara instan melainkan melalui proses yang panjang, konsisten, dan perlu didukung semua elemen masyarakat. Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang mempunyai tingkat korupsi yang tinggi.

D.  PEMBAHASAN
            Pegawai Negeri Sipil sebagai pelayanan publik,  harus memiliki nilai-nilai yang harus ditanamkan dan disepakati sebagai pola perilaku PNS / ASN, nilai-niali dimaksud antara lain  : 1) Voorruitzien, memandang (envision) sejauh mungkin ke depan, tidak hanya sebatas masa jabatan, masa kerja, dan masa hidup.  2) Conducting, bermakna menciptakan harmoni antar kegiatan dengan instrument yang berbeda dan dilakukan oleh aktor yang berlainan, oleh conductor dengan mengoreksi sedini dan setegas mungkin tiap “bunyi nada” atau langkah sumbang senyaris apapun, guna membangun kinerja bersama semua komponen sebuah unit kerja. 3) Coordinating, bermakna membangun komitmen bersama antar unit kerja yang berbeda-beda, agar yang satu tidak merugikan tetapi mendukung yang lain, dalam rangka mencapai kinerja masing-masing unit kerja secara optimal dalam rangka mencapai tujuan bersama secara keseluruhan. 4) Peace-making, bermakna membangun kedamaian, kerukunan, keamanan, dan ketertiban di “akar rumput” (grass root) oleh pamong terbawah melalui kesepakatan (beslissing) konsisten terus-menerus dengan warga masyarakat. 5) Residu-caring, Bermakna mengurus (sesuai yang dianggap) sampah atau sisa-sisa, kendatipun orang lain yang berpesta, baik urusan yang tidak/belum termasuk tupoksi unit kerja manapun, maupun urusan yang tak satu unit kerja pun bersedia mengurusnya karena tidak menguntungkan bahkan merugikannya, sesegera mungkin, karena semakin cepat dan tidak menentu perubahan, semakin banyak produksi sampah. 6) Turbulance-serving, bermakna mengatisipasi dan melayani dalam arti memberdayakan, melindungi, dan menyelamatkan manusia dan lingkungannya, 7) Freies ermessen, bermakna menunjukkan keberanian untuk melakukan turbulence serving di atas, di luar batas aturan yang ada sekalipun, atas inisiatif sendiri, berdasarkan keputusan batin yang diambil secara bebas, untuk dipertanggungjawabkan kemudian kepada semua pihak, dan siap menanggung segala resikonya (tanpa kambing hitam). 8) Generalist and specialist function, bermakna (belajar untuk) mengetahui sedikit demi sedikit tentang semakin banyak hal (to know less and less about more and more), berpengetahuan luas guna mengidentifikasikan dan membangun kebersamaan (tunggal ika) antar masyarakat yang berbeda-beda 9) Responsibility, yang mengandung makna mempertanggungjawabkan: a) pelaksanaan tugas (perintah, amanat, mandat) b) sumpah dan janji jabatan atau profesi (kontraktual)  c) self-commitment (janji kepada diri sendiri, nazar, pengakuan, dan sumpah-sebagai-bukti yang agar mengikat perlu disaksikan), d) Freies Ermessen, kepada para pelanggan produk-produk negara.  10) Magnanimous-thinking, bermakna mengkonstruksi pikiran besar, pikiran yang memiliki kekuatan menerobos zaman, yang terbentuk berdasarkan kemerdekaan berpikir dan kemerdekaan mengeluarkan buah pikiran 11)  Omnipresence, bermakna berarti tidak memposisikan diri sebagai pengaruh melainkan membangun citra (image building) pemerintahan sedemikian rupa sehingga pemerintah itu tidak terlihat sebagai sesuatu yang jauh dan yang asing, tetapi terasa hadir di mana-mana dan kapan saja.

E. PENUTUP
Sesuai dengan uraian di atas bahwa Integritas  bagi PNS/ASN harus mampu mengaktualisasikan nilai-nilai Integritas dalam pengelolaan kegiatan organisasi dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan. Denga n integritas  ini diharapkan mampu menyadarkan PNS/ASN untuk berusaha mengetahui dan  mencoba merenungkan kembali dengan Tugasnnya atau kepemimpinannya. Sela selanjutannya PNS/ ASN dapat melihat apa yang terjadi disekelilingnya terkait integritas dalam organisasi yang akan memperlihatkan apa-apa dari setiap antar individu. sehingga integritas juga akan menggambarkan citra orang lain memandang individu PNS/ASN   dalam organisasi.  Integritas dapat menjadi penuntun dan wasit untuk membina kepercayaan dan keyakinan, meluruskan arti penting dalam merumuskan standar yang tinggi, landasan nilai yang sangat mempengaruhi, mendorong terbentuknya reputasi dan citra, mendorong untuk lebih menghayati sendiri sebelum mempengaruhi orang lain, mendorong orang untuk mencapai prestasi sesuai dengan kemampuan sendiri, mendorong orang lain untuk lebih mempercayai kepemimpinan yang mampu memberikan keteladanan.
Membangun integritas sebenarnya sudah dimulai selama proses kehidupan namun bukan merupakan pembawaan dari lahir. Di dalam bahan ajar ini menggambarkan Apa makna dari pada Integritas, pengertian akuntabilitas serta penerapan alat-alat akuntabilitas, bagaimana membangun integritas diri dan menerapkan etika dalam  kegiatan kehidupan sehari-hari baik sebagai individu , sebagai masyarakat, berorganisasi, berbangsa dan bernegara.
Semoga dengan artikel ini dapat memberikan nilai dan motivasi  bagi PNS / ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya  (TUSI) di instansinya masing-masing. Sekaligus melalui Artikel ini diharapkan dapat menjadi suplemen dalam rangka membangun integritas, menegakkan akuntabilitas serta menerapkan nilai-nilai moral dan etika didalam mengelola kegiatan di dalam instansinya.


DAFTAR PUSTAKA

Bertens, K. 2000. Etika. Seri Filsafat Atma Jaya: 15. Jakarta:
              Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.
Badudu-Zain. 1996. Kamus Umum Bahasa Indonsia. Jakarta. Pustaka
             Sinar Harapan
Barata, Atep Adya. 2003. Dasar-Dasar Pelayanan Prima: Persiapan
            Membangun Budaya Pelayanan Prima untuk Meningkatkan
            Kepuasan dan Loyalitas Pelanggan.  Jakarta: Elex Media
            Komputindo.
Danandjaja, A.1985. Pola Sistem Nilai Para Manajer di Indonesia. Jakarta
               : Disertasi Psikologi F. Psikologi UI
Departemen Keuangan. 2007. Kamus Kompetensi.
Isnanto Rizal,R.ST,MM,MT, Buku Ajar Etika Profesi, Tahun 2009
Prijodarminto, Soegeng. 1993. Disiplin Kiat Menuju Sukses. Jakarta. PT
               Pradnya Paramita
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 42 Tahun
               2004, Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik 
               Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Minggu, 13 Maret 2016

INTEGRITAS SEORANG PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

Sumber:
http://bastian90pangaribuan.blogspot.co.id/2011/10/integritas-seorang-pegawai-negeri-sipil.html

Integritas adalah mutu, sifat, atau keadaan yg menunjukkan kesatuan yg utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yg memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Integritas adalah bertindak konsisten sesuai dengan kebijaka, kode etik, &peraturan. Memiliki pemahaman dan keinginan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan dan etika tersebut, dan bertindak secara konsisten walaupun sulit untuk melakukannya. Integritas adalah sebuah konsep konsistensi tindakan, nilai-nilai, metode, langkah-langkah, prinsip, harapan, dan hasil.

Dari beberapa pengertian diatas kita sudah dapat menyimpulkan apa itu integritas. Menurut pengertian saya sendiri, integritas adalah suatu pola pikir dan karakter yang sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku yang dihasilkan melalui proses yang panjang. Integritas itu merupakan karakter yang baik yang dihasilkan dari proses yang panjang mulai dari kita kecil,sekolah,kuliah, dan akan terbawa sampai ke dunia pekerjaan.

Integritas ini harus selalu diasah. Menurut pandangan saya, integritas itu berkaitan erat dengan kesederhanaan. Orang yang berintegritas itu selalu mensyukuri apa yang dia punya dan berusaha untuk melakukan yang terbaik untuk menjaga apa yang dia punya. Integritas ini berbeda terbalik dengan keserakahan. Integritas tidak bisa berjalan bergandengan dengan keserakahan. Apabila seseorang lebih memilih keserakahan, integritas pun akan hilang dengan sendirinya. Hal ini juga berlaku sebaliknya.

Nah setelah saya membahas tentang integritas, berikut beberapa pengertian tentang pegawai negeri.

Pegawai Negeri adalah warga negara RI yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (pasal 1 ayat 1 UU 43/1999
Pegawai Negeri adalah unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah, menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan (Undang-Undang Pokok Kepegawaian No. 43 Tahun 1999)
Pasal 2 Undans-Undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, yang menjelaskan pegawai negeri terdiri dari :
1.    Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2.    Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
3.    Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pegawai negeri sipil terdiri dari :
1.    Pegawai Negeri Sipil Pusat
2.    Pegawai Negeri Sipil Daerah
3.    Pegawai Negeri Sipil Lain yang Ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah
Dalam tulisan saya ini, saya hanya akan memfokuskan tentang Integritas Pegawai Negara Sipil (PNS). Saya memilih topik ini karena dewasa ini pegawai negeri sipil kita kebanyakan tidak menjunjung tinggi integritas yang sama seperti yang dimiliki ketika mereka masih berada di bangku kuliah. Kebanyakan dari mereka tidak lagi menjadi abdi negara yang berintegritas kepada negaranya, tetapi lebih fokus dengan upaya untuk memperkaya diri sendiri. Saya tidak katakan semua karena masih ada beberapa yang masih berintegritas untuk memperbaiki kondisi negara ini. Kebanyakan integritas ini telah pudar oleh banyaknya rupiah yang bertebaran yang bisa diraih dalam waktu yang singkat dan dengan cara yang kotor. Dewasa ini kita dikejutkan oleh berita tentang Gayus Halomoan Tambunan, seorang pemeriksa pajak yang melakukan korupsi hingga milyaran rupiah. Dia rela mengorbankan integritasnya sebagai pegawai negara sipil yang bersih dengan uang milyaran rupiah yang bisa menguba hidupnya dalam waktu seketika. Saya yakin dulunya seorang Gayus tidak punya cita-cita untuk menjadi seorang koruptor. Saya juga yakin ketika masih kuliah dia punya cita-cita untuk menjadi pegawai negeri sipil yang berintegritas, tetapi seiring berjalan waktu integrtitas itu pun hilang ditelan kenikmatan dunia
Saya miris ketika melihat masih ada banyak anak bangsa yang menderita busung lapar, kaki gajah, kurang gizi, dan kelaparan. Saya terpana melihat seorang yang mengaku sebagai abdi negara, tetapi memperkaya diri dengan rupiah-rupiah dari rakyat kecil. Negara kita adalah negara kaya dengan sumber daya yang melimpah. Kita punya kebun coklat yang luas, kandungan gas bumi yang melimpah, emas yang melimpah ruah, kekayaan budaya yang beraneka ragam, sumber daya manusia yang banyak, & keindahan alam yang luar biasa, tetapi hampir mayoritas masyarakat kita berpenghasilan menengah ke bawah. Yang menjadi pertanyaan saya selama ini, Apakah pemerintah kurang peka terhadap masalah ini?. Saya yakin pemerintah diisi oleh mereka yang kompeten di bidangnya masing-masing, tetapi kebanyakan dari mereka lebih mengandalkan pikiran daripada hati. Sebagian dari mereka hampir kehilangan integritas yang mereka miliki ketika mereka belum mengenal harta dan kekuasaan.

Pegawai negeri sipil merupakan organ dari jalannya suatu pemerintahan. Ketika di dalam organ tersebut ada penyakit kronis maka keseluruhan pemerintahan akan terganggu. Intinya peran pegawai negeri sipil itu sangat vital dalam suatu negara. Apabila PNS ini bekerja dengan penuh integritas, saya yakin negara ini akan bangkit. Apabila PNS ini mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi, saya yakin negara ini akan menjadi salah satu negara yang diperhitungkan. Negara ini penuh orang pintar, tetapi hanya sedikit yang punya integritas.
Saya sangat terkejut ketika mendengar informasi dari seseorang teman bahwa untuk bisa masuk menjadi pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dibutuhkan uang sampai ratusan juta. Pegawai neger sipil yang masuk dengan cara bayar seperti ini pastinya lebih berfokus untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkannya dengan waktu yang sesingkat-singkatnya. Pegawai dengan tipe seperti ini kebanyakan tidak peduli dengan apa yang bisa dilakukannya buat negara,tetapi hanya berfokus bagaimana caranya bisa menjadi cepat kaya. Kasus-kasus seperti inilah yang dewasa ini sering terjadi. Bahkan hal yang seperti ini sudah umum terjadi di masyarakat
Sebagai pegawai negeri sipil hendaknya kita berintegritas. Kita telah mendapat gaji dari masyarakat hendaknya kita juga harus memberi kinerja yang terbaik buat mereka. Tiap-tiap rupiah yang kita dapat merupakan amanah dari rakyat yang harus dijaga. Banyak rakyat miskin yang sudah merelakan hasil jerih payahnya untuk menggaji kita. Pegawai negeri sipil harus benar-benar bisa menjadi abdi negara, yang setia mengabdi kepada bangsa dan negara dalam segala kondisi. Kita sebagai PNS harus benar –benar menjadi pembantu,yang melayani rakyat dengan tulus tanpa pamrih. Jangan jadikan Pegawai Negeri Sipil itu sebagai pekerjaan yang dapat memperkaya kita dengan sekejap karena
jutaan nasib rakyat ditentukan oleh integritas kita sebagai Pegawai Negeri Sipil yang baik



Zona Integritas WBK atau Menuju Zona Integritas?

 

Oleh: Heru Setiawan *)

Kondisi korupsi di Indonesia masuk dalam kategori kronis dari waktu ke waktu. Karena secara umum sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia masih belum berorientasi sepenuhnya terhadap pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good government governance). Oleh karenanya tidak mengherankan bila Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berdasarkan survei Transparansi Internasional, memperoleh indeks pada kisaran angka 2 dari tahun 2004 hingga tahun 2007.
IPK hingga saat ini diyakini sebagai pendekatan yang sah untuk melihat tingkat korupsi di suatu negara (www.setneg.go.id). Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2011 meningkat menjadi 3 (Transparency International, 2011). Namun kenaikan IPK menjadi 3 tersebut masih tergolong rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara lainnya baik di Asia maupun Asia Tenggara.
Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Presiden Republik Indonesia (Inpres Nomor 17 Tahun 2011) menginstruksikan kepada para menteri dan kepala lembaga negara serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi Tahun 2012, dengan merujuk pada Prioritas Pembangunan Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2012. Salah satu strateginya adalah “Strategi Pencegahan”.
Berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan, antara lain dengan meningkatkan mutu layanan perizinan, seperti yang dicontohkan beberapa daerah melalui pembentukan  one stop service (layanan satu atap). Namun, dalam implementasinya, persepsi masyarakat masih mencerminkan adanya kelemahan, terutama menyangkut regulasi perizinan di daerah yang meninggalkan sekian celah bagi korupsi.
Dalam rangka memberikan apresiasi kepada top manajemen yang memiliki komitmen terhadap pencegahan korupsi, Menteri PAN dan RB menerbitkan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi. Peraturan tersebut sebagai pedoman umum yang  merupakan acuan bagi pejabat di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. K/L/Pemda yang telah mencanangkan kesiapan/kesanggupan menjadi K/L/Pemda yang berpredikat ZI mewujudkan komitmen pencegahan  korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan K/L/Pemda yang bersangkutan.
Guna efektivitas pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan pembinaan oleh pihak Unit Penggerak Integritas (UPI) bersama instansi terkait, sepanjang diperlukan, misalnya BPKP, BKN, dan LKPP.Bentuk konkrit pendampingan yang dilakukan oleh UPI adalah memberikan sosialisasi, pelatihan,  coaching,  kajian  sistem, fasilitasi, atau bentuk-bentuk pembinaan teknis lainnya.
Namun yang menjadi pertanyaan besarnya adalah apakah pencanangan tersebut bersifat seremonial dan formalitas yang berakhir pada bertambahnya kesibukan unit kerja untuk menyiapkan pencanangan yang tiada arti? Akankah itu terjadi? Bagaimana Zona Integritas itu bisa terbentuk? dan bagaimana hubungannya dengan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)?
Zona Integritas Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. K/L dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
Untuk menjadikan unit kerja sebagai WBK/WBBM harus memenuhi delapan indikator hasil dan dua puluh indikator proses yang akan dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) kemudian dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional. Untuk WBK ditetapkan oleh Kepala K/L/Daerah sedangkan WBBM ditetapkan oleh Menpan dan RB. Setelah memenuhi indikator tersebut dan ditetapkan sebagai WBK/WBBM, apakah pekerjaan telah usai? jawabannya adalah tidak. Pemberian predikat WBK/WBBM bukan merupakan akhir dari proses, karena predikat tersebut dievaluasi setiap tahun, dan apabila hasil evaluasi tersebut terdapat penilaian indikator yang mengakibatkan tidak terpenuhinya kriteria, maka predikat WBK/WBBM tersebut dicabut.
Lalu bagaimana hubungannya dengan Zona Integritas (ZI)? Kalau kita menganalogikan ZI adalah sebuah pulau, maka unit kerja yang telah mendapat predikat WBK/WBBM adalah sebuah daerah di pulau tersebut. Kapan pulau tersebut menjadi Zona Integritas atau disebut juga Island of Integrity? Zona Integritas di pulau tersebut dapat tercapai apabila seluruh daerah di pulau tersebut telah menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
Permenpan 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah tidak mengatur bagaimana pembentukan Zona Integritas. Permenpan tersebut hanya mengatur bagaimana menjadi WBK/WBBM, seolah dengan menjadi WBK/WBBM maka Zona Integritas telah terbentuk dan Zona Integritas cukup dengan pencanangan.
Zona Integritas adalah tujuan akhir bukan WBK atau WBBM, WBK atau WBBM adalah proses, suatu cara untuk menjadikan K/L/Daerah menjadi sebuah Island of Integrity atau Zona Integritas. Unit kerja yang telah menjadi WBK/WBBM harus menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya. Unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, jangan lagi dibebankan dengan titipan-titipan atau pesanan-pesanan tertentu dari pihak manapun, berikan reward dalam bentuk tunjangan/remunerasi yang lebih dibanding lainnya. Kalau diberi tunjangan lebih/remunerasi nanti akan membuat iri unit kerja lainnya? Ya. Itulah yang ingin diciptakan, dengan terciptanya kecemburuan dari unit kerja lainnya, berarti unit kerja tersebut juga berkeinginan untuk menjadi WBK/WBBM yang kedua, demikian seterusnya. Jadi, apakah sebaiknya ZI menuju WBK/WBBM atau WBK/WBBM menuju ZI ?
* Penulis adalah Auditor Muda BPKP Perwakilan Prov. Jawa Tengah
Situs Resmi BPKP 2016: